Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, memberikan dukungan penuh terhadap program dan upaya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan Farid Nyak Umar dalam pertemuan silaturahmi antara Ketua DPRK dan Kombes Pol Dr. Beridiansyah beserta jajaran, di Ruang Ketua DPRK, Jumat (1/12/2023).
Farid Nyak Umar menegaskan komitmen DPRK dalam menjalankan Qanun Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (Qanun P4GN) untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Banda Aceh.
Sebagai langkah konkret, DPRK Banda Aceh telah mengesahkan Qanun Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (Qanun P4GN). Keputusan ini merupakan inisiatif dari DPRK sendiri, yang merespons aspirasi masyarakat terkait masalah narkoba di lapangan.
“Qanun ini menjadi langkah strategis kami untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar.
Pihak DPRK Banda Aceh juga terlibat aktif dalam membentuk gampong bersih dari narkoba (Bersinar), sebuah inisiatif masyarakat bekerja sama dengan pemerintah untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Teman-teman DPRK juga turun langsung ke masyarakat, menyosialisasikan, dan menggelar rapat dengar pendapat umum terkait masalah narkoba ini,” tambah Farid.
Dalam konteks pemberantasan narkoba, Farid Nyak Umar menggarisbawahi pentingnya melibatkan lintas sektor. Pelibatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Kesehatan, Dinas Syariat Islam, tokoh masyarakat, dan tokoh agama seperti dai-daiah perkotaan menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Mengingat tingkat religiusitas masyarakat Aceh yang tinggi, peran ulama dianggap sangat penting dalam menyampaikan pesan anti-narkoba melalui ceramah, pengajian, dan khutbah Jumat.
Ketua BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Beridiansyah, menyatakan harapannya untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari pimpinan dan anggota DPRK, serta siap bersinergi dengan pemerintah kota serta perlu berkolaborasi dengan lintas sektoral agar pencegahan dan pemberantasan narkoba lebih efektif,” ujar Beridiansyah.
Dengan sinergi antara DPRK, pemerintah kota, dan berbagai sektor masyarakat, diharapkan upaya bersama ini mampu menekan angka peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, terutama terhadap generasi Aceh.
Kesadaran ini diharapkan dapat diperkuat melalui kampanye antinarkoba di media sosial, yang melibatkan para milenial untuk menyebarkan pesan-pesan kreatif yang mendukung perang melawan narkoba.[Adv]