Habanusantara.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh terus menggalakkan kampanye pencegahan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Kali ini, BNNK bekerja sama dengan Aceh TV dalam menyelenggarakan talkshow bertajuk “Komunikasi dan Edukasi P4GN” yang digelar di Studio Aceh TV pada Selasa (14/11).
Talkshow tersebut dihadiri oleh narasumber utama, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, S.H., M.H, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, dan dr. Syahrial, SPK (K), Konsultan Psikiatri Adeksi RSJ Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Banda Aceh, Masduki, menjelaskan tugas pokok BNNK yang terbagi menjadi tiga bidang, yaitu Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Pemberantasan, dan Bidang Rehabilitasi. Bidang P2M bertanggung jawab pada program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi P4GN.
Masduki menyampaikan, “Bidang P2M melakukan tugasnya melalui program prioritas nasional dan kegiatan-kegiatan pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi P4GN kepada setiap lapisan masyarakat, bersinergi dengan pemerintah setempat.”
Sementara itu, Ferdian Chandra dari Polresta Banda Aceh menegaskan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pencegahan. Ia menjelaskan bahwa Sat Resnarkoba menjalankan mekanisme pre-emptive (pembinaan), preventif (pencegahan), dan represif (pendidikan) sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam sinergi dengan BNNK Banda Aceh, kami terlibat dalam Quickwins Presisi Kampung Bebas Narkoba dan BNN Desa Bersinar. Kami selalu bekerja sama di lapangan dengan Agen Pemulihan (AP) yang siap dibina oleh BNN untuk rehabilitasi pencandu narkoba di desa,” ungkap Ferdian.
Dr. Syahrial, Konsultan Psikiatri Adeksi RSJ Aceh, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme proses rehabilitasi di rumah sakit jiwa. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu membawa keluarganya ke rumah sakit jiwa jika membutuhkan rehabilitasi.
“Proses rehab sangat mudah dengan menggunakan surat BPJS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami menghimbau kepada masyarakat supaya tidak segan membawa keluarga mereka untuk rehab,” tutup dr. Syahrial. Talkshow ini menjadi langkah nyata dalam upaya bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, membangun kesadaran masyarakat, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba.