Headline

SK Mendagri Keluar, Zulfadli Sah Jadi Ketua DPRA

×

SK Mendagri Keluar, Zulfadli Sah Jadi Ketua DPRA

Sebarkan artikel ini
Zulfadli dan petikan SK mendagri
Zulfadli dan petikan SK mendagri

Pengangkatannya sah setelah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.1.4-4149 tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRA, yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, pada tanggal 16 Oktober 2023.

Menurut isi SK tersebut yang diterima oleh Habanusantara.net pada Selasa (17/10/2023), Zulfadli Amd diresmikan sebagai Ketua DPRA untuk sisa masa jabatan 2019-2024 sejak pengucapan sumpah/janji.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPR Aceh, Ihsanuddin Marzuki, menjelaskan bahwa SK pengangkatan Zulfadli diterima tadi, dan segera dibawa ke Badan Musyawarah(BANMUS).

“Malam ini kami langsung bawa ke Bamus untuk menentukan tanggal pelantikan Tgk Abang,” ujar Ihsanuddin kepada Habanusantara di malam yang sama.

Ihsanuddin juga mengungkapkan bahwa pelantikan Zulfadli Amd sebagai Ketua DPRA dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami berharap pelantikan akan berlangsung pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, pagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRA sebelumnya, Pon Yahya alias Saiful Bahri, telah secara hormat diberhentikan dari jabatannya.

Keputusan ini diumumkan oleh pimpinan DPR Aceh dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan penggantian Ketua DPRA dari fraksi Partai Aceh, yang berlangsung pada Selasa, 26 September 2023, di Banda Aceh lalu.

Berdasarkan rancangan keputusan DPRA No. 17/DPRA/2023 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRA untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari fraksi Partai Aceh, diputuskan bahwa kepemimpinan DPRA akan beralih kepada Zulfadli Ahli Madya, yang lebih dikenal dengan nama Zulfadli Amd.

Keputusan ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Aceh untuk menetapkan peresmian pemberhentian dan pengangkatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Is)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close