Habanusantara.net— Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, memastikan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada bulan September 2024 mendatang. Persiapan untuk event nasional ini terus dipercepat.
Marciano Norman, dalam rapat persiapan pelaksanaan PON 2024 di wilayah Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (17/10/2023), mengungkapkan harapannya agar seluruh pemangku kebijakan di Aceh memiliki keyakinan penuh terhadap penyelenggaraan PON di Aceh.
“Jangan ada lagi keraguan dari siapapun (pemangku kebijakan) di ruangan ini apalagi dari pengurus besar PON Aceh,” kata Marciano.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari KONI Pusat, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta seluruh pejabat pemerintah Aceh beserta kabupaten/kota terkait.
Marciano Norman berharap bahwa PON Aceh-Sumut akan menjadi lebih sukses dibandingkan PON sebelumnya. PON 2024 menjadi yang pertama diikuti oleh 38 provinsi dan juga yang pertama digelar di dua provinsi.
“Semua catatan yang saya sebutkan harus dipegang agar PON 2024 bisa sukses dalam segi administrasi dan prestasi, sehingga olahraga Indonesia akan semakin membanggakan,” tambahnya.
Selain itu, Marciano mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Bina Keuangan Daerah, yang telah membantu dalam memfasilitasi dan mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah PON.
“Besar harapan saya, kehadiran pejabat eselon I Kemendagri ini akan membuat kita semua lebih yakin terhadap apa yang kita lakukan,” ujar Marciano.
Marciano juga meminta agar Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya segera menyelesaikan masalah anggaran dan pembangunan Venue untuk PON 2024.
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya diberikan tugas oleh Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah PON 2024.
Horas mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk PON perlu direalisasikan oleh kedua pemerintah daerah tersebut agar PON dapat tetap berjalan sesuai anggaran yang tersedia.
Selain itu, ia menyebut tiga standar yang digunakan dalam penggunaan alokasi anggaran untuk PON 2024. Pertama, standar harga satuan regional mengacu pada Perpres nomor 53 tahun 2023. Standar kedua adalah berdasarkan surat Menteri Keuangan, termasuk standarisasi honorarium wasit, tim delegasi, tim official, dan lainnya, seperti yang digunakan dalam pelaksanaan PON ke-20 di Papua. Standar ketiga adalah yang ditetapkan oleh KONI Pusat.
Horas berharap bahwa penetapan alokasi anggaran yang diperlukan untuk PON 2024 di Aceh dapat segera diselesaikan, dan pihak Kemendagri siap memberikan dukungan kepada pejabat pemerintah daerah dalam hal ini.
Sebelumnya, Plh Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, berharap bahwa kehadiran Pengurus KONI Pusat dan pejabat Kemendagri di Aceh dapat membantu percepatan persiapan pelaksanaan PON 2024. Ia berharap tim dari pusat dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada tuan rumah agar pelaksanaan event olahraga nasional ini berjalan sukses.
“Saya sendiri berharap PON ini akan meninggalkan warisan baik dalam bentuk lahirnya atlet berprestasi maupun venue olahraga yang berkualitas di Aceh,” kata Pj Gubernur Aceh.