Habanusantara.net– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna pada Senin (23/10/2023), yang bertujuan untuk menjelaskan dan menyerahkan secara resmi rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di ruang utama sidang paripurna DPRK Banda Aceh dan dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua I, Usman, Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta seluruh anggota Dewan. Turut hadir pula unsur eksekutif yang terdiri dari Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyudi, dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Farid Nyak Umar, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa proses penyusunan Rancangan APBK 2024 melibatkan beberapa tahapan, termasuk pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing.
Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan menjadi dokumen Qanun APBK tahun 2024 yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Banda Aceh.
“Kita berharap materi rancangan Qanun APBK Banda Aceh 2024 sudah mencerminkan kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang seimbang, benar, dan wajar, serta sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Farid.
Farid juga menekankan bahwa pelaksanaan APBK 2024 telah mengikuti kerangka acuan penganggaran sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Dia menambahkan bahwa Pemko Banda Aceh telah memprioritaskan alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Fungsional (APBF) untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Pemerintah daerah mengamanatkan agar segera menyelesaikan pembahasan APBK 2024 dengan memuat lokasi dana hibah APBF untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Farid menegaskan bahwa anggaran yang disusun harus dapat menutupi dan menyelesaikan pelaksanaan anggaran yang terkendala, sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Ia berharap agar seluruh kegiatan dan program yang belum tuntas dan direncanakan pada 2023 dapat terlaksana dengan baik dalam APBK 2024.[Adv]