Habanusantara.net – Yuni Maulida, calon tunangan dari Imam Masykur, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan secara resmi Selebgram Aceh berinisial CB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik.
Yuni Maulida bersama kuasa hukumnya Yussi Muharnina dan tim mendatangi Polda Aceh Sabtu 16 September 2023 siang.
Laporan yang disampaikan oleh Yuni Maulida telah teregistrasi dengan nomor polisi LP/204/IX/2023/SPKT Polda Aceh pada tanggal 16 September 2023.
Kuasa hukum Yuni Maulida, Yussi Muharnina, menjelaskan bahwa laporan ini berkaitan erat dengan konten yang diunggah di platform media sosial Instagram dan TikTok. Konten tersebut diduga mencemarkan nama baik kliennya, Yuni Maulida.
Yuni Maulida dan tim hukumnya juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar dari media sosial, video, dan bukti lainnya
“Ya benar, kami telah melaporkan selebgram Aceh berinisial CB siang tadi ke Polda Aceh,” kata Yussi kepada habanusantara.net Sabtu (16/9/2023) sore.