Haba Nusantara.net – Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh telah menetapkan target ambisius untuk pemilihan umum legislatif mendatang, dengan fokus pada perolehan 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan 70 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
Rapimwil yang digelar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis 21 September 2023 dihadiri oleh tokoh-tokoh utama dalam PPP, termasuk Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, H. Muhammad Mardiono, Ketua DPW PPP Aceh Amiruddin Idris, Sekretaris Wilayah, H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, serta seluruh pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh, serta calon legislatif tingkat Nasional dan Regional, anggota DPR-RI, DPRA, dan DPRK.
Muhammad Mardiono, Ketua DPP PPP, menyatakan keyakinannya dalam mencapai target dua kursi untuk DPR RI, mengacu pada sejarah pernah berhasilnya Aceh mengirimkan 2 kursi dari satu daerah pemilihan (Dapil) tertentu, meskipun pada umumnya hanya satu kursi yang tercapai.
Sementara itu, Amiruddin, Ketua DPW PPP Aceh, mengungkapkan bahwa untuk mencapai target yang ambisius ini, PPP telah secara cermat memilih kandidat berkualitas tinggi, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, yang akan memperkuat kehadiran partai di 10 kabupaten dan kota yang menjadi fokus.
Hal ini diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian target keseluruhan partai untuk mencapai 70 kursi di dewan legislatif regional dan 10 kursi di DPR Aceh.
Dalam pemilu sebelumnya, hanya 13 kabupaten dan kota di Aceh yang berhasil meraih kursi di dewan legislatif regional.
PPP Aceh juga telah merancang berbagai strategi untuk mencapai target-targetnya dalam pemilihan mendatang. Strategi ini bertujuan untuk memotivasi kader partai dan memobilisasi upaya politik di seluruh provinsi, dengan harapan mengembalikan pengaruh politik Aceh yang pernah mencatat prestasi sejarah yang mengagumkan.
Selain pembahasan strategis, dalam Rapimwil tersebut, Ketua DPP PPP, H. Muhammad Mardiono, juga memberikan 10 sepeda motor kepada DPC di berbagai kabupaten dan kota.
Tindakan ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi tambahan kepada DPC agar semakin giat dalam upaya merebut kursi legislatif di wilayah masing-masing, terutama di daerah-daerah yang pada pemilihan sebelumnya belum berhasil meraih kursi.[SA]