Sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah menyampaikan struktur Rancangan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan sebesar Rp10.186.819.912.074,- (Sepuluh triliun seratus delapan puluh enam miliar delapan ratus sembilan belas juta sembilan ratus dua belas juta tujuh puluh empat rupiah), meningkat sebesar Rp48.823.271.960,- (Empat puluh delapan miliar delapan ratus dua puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh rupiah) atau sekitar 0,479 persen dibandingkan dengan Pagu Pendapatan pada APBA murni.
Pada perbandingan dengan Pendapatan murni Tahun 2023, terjadi penurunan pada:
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terjadi penurunan, sebesar Rp202.434.307,- (Dua ratus dua juta empat ratus tiga puluh empat tiga ratus tujuh rupiah).
- Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah terjadi penurunan, sebesar Rp22.653.739.822,- (Dua puluh dua miliar enam ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh dua rupiah).
- Belanja sebesar Rp11.488.321.902.484,- (Sebelas triliun empat ratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus dua puluh satu juta sembilan ratus dua juta empat ratus delapan puluh empat rupiah), meningkat sebesar Rp394.462.201.505,- (tiga ratus sembilan puluh empat miliar empat ratus enam puluh dua juta dua ratus satu juta lima ratus lima rupiah) atau sekitar 3,55 persen dibandingkan dengan Pagu Belanja pada APBA Murni.
- Pembiayaan Netto sebesar Rp1.252.678.718.450,- (Satu triliun dua ratus lima puluh dua juta enam ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus delapan belas juta empat ratus lima puluh rupiah), meningkat sebesar Rp345.638.929.545,- (tiga ratus empat puluh lima miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh sembilan lima ratus ribu empat puluh lima rupiah) atau sekitar 38 persen dibandingkan dengan Pagu Pembiayaan Netto pada APBA Murni.




















