DPRAParlemen

Banggar DPR Aceh Sampaikan Sejumlah Permintaan Terhadap Nota Kuangan APBA P 2023

×

Banggar DPR Aceh Sampaikan Sejumlah Permintaan Terhadap Nota Kuangan APBA P 2023

Sebarkan artikel ini

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan program pembangunan Aceh. Catatan-catatan ini disampaikan oleh Anggota Banggar DPRA yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Beberapa catatan penting yang disampaikan Banggar DPRA kepada Pemerintah Aceh antara lain adalah:

  1. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
  2. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk tidak menggunakan dana sharing pada kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 sebelum ada kepastian final dan tertulis dari Pemerintah Pusat.
  3. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh agar mengoptimalkan kebutuhan dana pembinaan atlet Aceh untuk persiapan menuju PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
  4. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk mempedomani Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Dan Penggunaan Dan Dana Otonomi Khusus dalam pengalokasian belanja pada Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.
  5. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk menyampaikan rincian penggunaan dana sharing pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut secara penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.
  6. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk mencari solusi pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terus bertambah karena hutang pemerintah Aceh kepada BPJS semakin meningkat.
  7. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk melakukan penambahan anggaran operasional Wali Nanggroe melalui Sekretariat Katibul Wali.
  8. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk menyelesaikan hutang-hutang pemerintah kepada pihak ketiga yang sudah mendapatkan keputusan pengadilan yang inkrah.
  9. Badan Anggaran DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk memprioritaskan program ketahanan pangan menuju swasembada pangan dan program energi terbarukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden, salah satunya adalah “Indonesia Terang,” yang menjadikan Aceh sebagai program “Desa Terang.”

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah menyampaikan struktur Rancangan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023, dengan rincian sebagai berikut:

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, membaca Tanggapan Gubernur Aceh Terhadap Pendapat/Laporan Badan Legislasi DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA tahun 2025-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis, 21/8/2025
DPRA

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh mengapresiasi pendapat/laporan DPRA terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan Jawaban/Tanggapan…

close