Banda AcehHeadlinePemerintahan

Pj Gubernur Terbitkan SE, Ajak Masyarakat Menghidupkan Pengajian di Meunasah

×

Pj Gubernur Terbitkan SE, Ajak Masyarakat Menghidupkan Pengajian di Meunasah

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki

Habanusantara.net – Dalam langkah untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 451/11286. Dalam surat edaran tersebut, terdapat seruan untuk menghidupkan kembali pengajian di Meunasah Gampong. Rabu, 9 Agustus 2023.

Keputusan ini mencerminkan pentingnya penguatan peran meunasah dalam membentuk generasi yang kuat dalam keyakinan agama. Surat Edaran ini dikeluarkan setelah pertemuan antara Gubernur Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, dan menekankan pada kegiatan pengajian anak-anak dan dewasa di meunasah setelah Maghrib.

Selain itu, Gubernur Aceh juga mendorong upaya dakwah yang lebih intensif di seluruh daerah, termasuk perbatasan, serta penegakan Syari’at Islam melalui patroli rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh juga diberi tugas untuk memastikan penyiaran pesan dakwah melalui televisi, radio, dan media cetak yang sesuai dengan norma agama dan adat istiadat Aceh.

Tak hanya terbatas pada aparatur pemerintah, dukungan untuk membentuk generasi unggul dan berbasis Islam juga ditujukan kepada para pelaku usaha. Gubernur mengajak mereka untuk mematuhi Syari’at Islam di tempat usaha, termasuk menghentikan kebisingan saat adzan berkumandang.

Gubernur Aceh juga mengimbau agar masyarakat senantiasa menerapkan Syari’at Islam dalam semua aspek kehidupan, termasuk mendidik anak-anak sejak dini tentang pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Islam. Ia berharap Surat Edaran ini menjadi dukungan bersama untuk mempersiapkan generasi unggul yang menjaga keislaman dan budaya dalam menghadapi tantangan global.

Demikianlah langkah yang diambil oleh Pemerintah Aceh dalam menghidupkan kembali pengajian di Meunasah dan memperkuat pelaksanaan Syari’at Islam di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Surat Edaran ini diharapkan akan mendorong semangat keagamaan dan nilai-nilai positif di kalangan masyarakat Aceh.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close