Habanusantara.net – Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat telah mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak tegas rencana alih fungsi situs pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu Rumah Geudong di Pidie, yang telah dirusak.
KPA berpendapat bahwa rencana tersebut terkesan dipaksakan dan diduga ada upaya untuk menghilangkan bukti pelanggaran HAM masa lalu.
KPA meminta agar situs tersebut tidak dibangun menjadi masjid, dan sebagai gantinya, mereka mengusulkan untuk membangun museum yang merupakan replika bangunan lama, sebagai bentuk penghormatan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh selama masa Daerah Operasi Militer (DOM). Selain itu, mereka juga mengusulkan untuk membangun lembaga pendidikan, seperti sekolah, di lokasi tersebut.
“Apa yang kami tolak bukanlah pembangunan masjid itu sendiri, karena di kawasan tersebut sudah terdapat masjid. Jika tetap dipaksakan, jamaahnya malah akan kurang. Mengapa tidak dibangun di tempat lain yang lebih tepat? Ini terkesan seperti ada upaya terselubung untuk menghilangkan bukti pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta semua pihak agar tidak mengusik situs-situs tersebut,” ujar juru bicara KPA Pusat, Azhari Cage, pada Kamis (22/6/2023) kemarin
Surat kepada Presiden Jokowi tersebut telah dibuat di Banda Aceh pada tanggal 19 Juni 2023 dan ditandatangani oleh Kamaruddin Abubakar, yang akrab disapa Abu Razak, Wakil Ketua KPA Pusat. Cage juga menambahkan bahwa selain Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga telah mengakui tragedi di Simpang KKA dan Jambo Keupok sebagai pelanggaran HAM pada tanggal 11 Januari 2023. Oleh karena itu, KPA berpendapat bahwa di kedua lokasi tersebut juga seharusnya dibangun museum dan lembaga pendidikan.
Dalam surat tersebut, KPA juga mengajukan permintaan untuk mendapatkan dana abadi pendidikan sebesar Rp 3 triliun bagi anak-anak mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan anak-anak dari keluarga korban konflik Aceh. Dana abadi tersebut diusulkan agar ditempatkan di bank dan digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak yang berasal dari kalangan eks kombatan dan korban konflik yang tidak mampu.
“Permintaan ini sangat mendasar dan sangat dibutuhkan. Dana abadi tersebut akan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak eks kombatan dan korban konflik yang membutuhkan,” tambahnya.
Dengan surat resmi ini, KPA berharap agar Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan dengan serius usulan mereka terkait alih fungsi Rumah Geudong dan memberikan perhatian kepada isu-isu pendidikan anak-anak dari kalangan eks kombatan dan korban konflik Aceh.[]