Tidak hanya itu, surat somasi juga akan dilayangkan ke menteri tenaga kerja dan menteri BUMN hingga Presdien Jokowi, atau melakukan aksi dukungan solidaritas untuk puluhan pekerja yang belum mendapatkan haknya tersebut.
Kita akan aksi solidaritas jika diminta para pekerja, dan siap bantu. “Karena hal seperti ini tidak boleh dilakukan oleh perusahan disektor usaha milik negara, ini contoh yang tidak baik bagi perusahaan swasta nantinya,”pungkas Willy.(akb)