News

Tuntut Pesangon Sesuai UU, Puluhan Pekerja Eks PT APS Lakukan Unjuk Rasa

×

Tuntut Pesangon Sesuai UU, Puluhan Pekerja Eks PT APS Lakukan Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Tampak puluhan pekerja yang di PHK PT Angkasa Pura Solusi (APS) berunjuk rasa sambil di depan pintu Masuk Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Deli Serdang, Sumut, Sabtu (27/5/2023).(ist)

Menurutnya, puluhan buruh yang sudah bekerja rata-rata sepuluh tahun, sangat tidak wajar jika di PHK hanya diberi kompensasi sebulan upah.

“Jelas hal tersebut tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Harusnya pesangon para pekerja lebih dari sembilan bulan upah ditambah uang penghargaan masa kerja dan hak lainnya,”ungkap Aktifis Buruh dari FSPMI Sumut ini.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

News

“Turnamen ini jadi bukti bahwa kita bisa menyelenggarakan even besar dengan profesional. Ini jadi modal penting, bukan hanya dari segi teknis pertandingan, tapi juga kekompakan manajemen dan stakeholder klub. Kita…

close