Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Sutomo menyampaikan rasa prihatin terhadap puluhan buruh PT Angkasa Pura Solusi yang di PHK oleh pihak perusahaan di Bandara Kuala Namu Deliserdang.
“Kami mendukung tuntutan para pekerja yang menuntut hak pesangonnya, PT Angkasa Pura Solusi harus mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku,”ucap Willy.