Dari anggota DPRK, Y lanjutnya, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman lasegar yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa serbuk sabu dan 1 buah mancis warna biru, yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba.
“Dari pelaku A, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,24 gram, 1 Unit handphone merk samsung lipat warna hitam,” rincinya.