News

Sat Res Narkoba Amankan Pelaku dan Barang Bukti 137 Kg Ganja

129
×

Sat Res Narkoba Amankan Pelaku dan Barang Bukti 137 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Waka Polresta, AKBP Agus Sugiyarso SIK.MH dan Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain, SH, menunjukan barang bukti pelaku penyalahgunaan narkotika, di Aula Mapolres, Senin (22/5/2023).(ist)

Habanusantara.net- Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang telah dilakban seberat 173 kg.

Dalam Paparannya Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain, SH, mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika, di Aula Mapolresta, Senin (22/5/2023).

“Bermula ketika Jumat ( 19/5) Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang,”jelas Kapolres.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kasus Covid-19 Kian Turun, Positif Baru 16 Orang di Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close