Kapolresta menjelaskan, untuk tersangka kita persangkaan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.” tambahnya.(akb)
Sat Res Narkoba Amankan Pelaku dan Barang Bukti 137 Kg Ganja














