Headline

‘Revisi Qanun LKS Agar Bank Konvensional Ada Lagi di Aceh’, Sangat Memalukan

×

‘Revisi Qanun LKS Agar Bank Konvensional Ada Lagi di Aceh’, Sangat Memalukan

Sebarkan artikel ini

“Sungguh sudah salah langkah bagi pengambil kebijakan di Aceh jika hanya karena kesulitan mengakses Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa hari saja, sudah ingin mengembalikan bank konvensional kembali beroperasi di Aceh. Ini sama saja dengan mengembalikan Aceh ke dalam jurang riba kembali.” Kata Tuanku.

Selain itu Tuanku juga menyampaikan bahwa seharusnya keinginan revisi Qanun LKS bukanlah didasari untuk mengembalikan bank konvensional tapi dimaksudkan untuk menguatkan lembaga keuangan syariah yang sudah ada di Aceh. Apalagi dengan perkembangan sistem keuangan dan perbankan saat ini yang sudah semakin canggih dan digitalisasi maka sangat dimungkinkan untuk dimasukkan poin terbaru dalam Qanun LKS seperti bagaimana jika adanya Bank digital yang menjalankan bisnisnya di Aceh. Namun ketika keinginan revisi Qanun LKS bukanlah untuk tujuan menguatkan isi qanun yang sudah ada sekarang maka hal itu haruslah ditolak.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di lingkungan TNI AD, Inspektur Kodam Iskandar Muda (Irdam IM) Brigadir Jenderal TNI Yudi Yulistyanto, M.A., mewakili Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam…

close