Headline

‘Revisi Qanun LKS Agar Bank Konvensional Ada Lagi di Aceh’, Sangat Memalukan

×

‘Revisi Qanun LKS Agar Bank Konvensional Ada Lagi di Aceh’, Sangat Memalukan

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Baru-baru ini Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan sehingga masyarakat mengalami kesulitan mengakses layanan bank tersebut melalui mobile banking maupun anjungan tunai mandiri (ATM).

Dampak dari gangguan tersebut munculah permasalahan di tengah masyarakat khususnya para nasabah BSI hingga memunculkan keinginan dari DPR Aceh untuk merevisi Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Hal itu sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya dari Partai Aceh.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Menyerahkan Bantuan Baitul Mal kepada Warga Fakir Uzur di Gampong Lamtemen Timur
DPRK

Habanusantara.net– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Faisal Ridha, menyerahkan secara langsung bantuan dari Baitul Mal Banda Aceh kepada warga lanjut usia (uzur) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan…

close