News

Kasus Anggota Dewan Tersangka Narkoba Diserahkan Ke Jaksa

×

Kasus Anggota Dewan Tersangka Narkoba Diserahkan Ke Jaksa

Sebarkan artikel ini
Petugas Kejari Medan menerima berkas pelimpahan kasus narkoba yang menjerat anggota DPRD Tanjung Balai dari pihak kepolisian, Selasa (9/5/2023).(ist)

Habanusantara.net, Medan – Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut telah menyerahkan tersangka anggota DPRD Tanjung Balai DPO kasus narkoba jenis ekstasi ke Kejari Medan, Selasa (9/5/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan anggota DPRD Tanjung Balai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan.

“Tersangka Mukmin Mulyadi diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU tahap II,”sebutnya

Ia menjelaskan, penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas Polda Sumut menangani kasus yang tersangkut narkoba.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close