“Seharusnya DPRA Aceh dan pihak terkait lainnya bekerja sama untuk sama-sama mencari solusi terhadap kinerja BSI bukannya mengerjakan sesuatu yang tidak perlu dikerjakan. Boleh Marah tapi jangan Bodoh”, pungkas Rezal Irwandi. [ ril ]
Beranda
News
DPRA Ingin Revisi Qanun LKS, GPI Aceh Besar Sebut Pon Yahya Tidak Paham Subtansi Qanun LKS
DPRA Ingin Revisi Qanun LKS, GPI Aceh Besar Sebut Pon Yahya Tidak Paham Subtansi Qanun LKS
Abi2 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















