News

DPRA Ingin Revisi Qanun LKS, GPI Aceh Besar Sebut Pon Yahya Tidak Paham Subtansi Qanun LKS

×

DPRA Ingin Revisi Qanun LKS, GPI Aceh Besar Sebut Pon Yahya Tidak Paham Subtansi Qanun LKS

Sebarkan artikel ini

“Seharusnya DPRA Aceh dan pihak terkait lainnya bekerja sama untuk sama-sama mencari solusi terhadap kinerja BSI bukannya mengerjakan sesuatu yang tidak perlu dikerjakan. Boleh Marah tapi jangan Bodoh”, pungkas Rezal Irwandi. [ ril ]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net, Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan bermain all-out  habis-habisan untuk membenam tamunya, PSMS Medan pada laga pekan 16 Liga 2 Pegadaian Championship musim 2025/2026 di Stadion H Dimurthala,…

News

Tak lupa, Hendro Saky juga sampaikan terima kasih kepada Ketua JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Rahiman Dani, yang telah secara terus menerus memberikan arahan dan memantau perkembangn dan situasi penanganan…

close