News

Komnas PA Desak Pemerintah dan DPR-RI Revisi UU Nomor 11 Tahun 2012

×

Komnas PA Desak Pemerintah dan DPR-RI Revisi UU Nomor 11 Tahun 2012

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.(ist)

Habanusantara.net- Meningkatnya tindak pidana kejahatan berat yang tidak bisa lagi diterima oleh akal sehat manusia terutama yang dilakukan anak di Indonesia, dan perubahan prilaku anak sudah saatnya (Urgen).

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) harus segera melakukan Revisi terhadap UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA) tak bisa lagi ditunda dan sudah dalam kondisi segera.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close