Dalam kesempatan itu, Iswanto menjelaskan, jika kewenangan pengaturan ruas jalan tol berada di bawah Kementerian PUPR RI dan juga Kementerian BUMN selaku koordinator kontraktor pelaksana proyek jalan tol.
“Oleh sebab itu, nantinya kita para pemangku kebijakan di Aceh Besar mulai dari Bupati, Ketua DPRK dan unsur Forkopimda secara bersama-sama menjumpai para pimpinan berwenang di Jakarta untuk menjelaskan betapa pentingnya pintu tol dibuka di Saree,” ujar Iswanto.




















