ADVERTORIALDPRKParlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Ajukan Penguatan Kewenangan Aceh dalam Revisi UUPA

×

Ketua DPRK Banda Aceh Ajukan Penguatan Kewenangan Aceh dalam Revisi UUPA

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, telah mengajukan permintaan penting kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Permintaan tersebut adalah melakukan penguatan kewenangan Aceh dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Farid Nyak Umar ketika membuka sosialisasi draf perubahan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 yang diadakan oleh DPRA di gedung DPRK Banda Aceh pada Rabu (1/3/2023).

Farid Nyak Umar menekankan beberapa poin penting yang perlu dimasukkan dalam draf perubahan UUPA untuk memperkuat kewenangan Aceh.

Poin-poin tersebut meliputi pengelolaan sumber daya laut yang sebelumnya mencakup 12 mil menjadi 200 mil, perdagangan luar negeri langsung, penguatan lembaga mukim dan gampong melalui penguatan kedudukan qanun yang berbeda dengan perda di provinsi lain, pengelolaan pelabuhan laut dan bandara yang masih belum sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, dan persetujuan internasional yang melibatkan Pemerintah Pusat dengan konsultasi dan persetujuan DPRA.

Farid Nyak Umar juga menyebutkan pentingnya skema pendapatan daerah antara Aceh dan Pemerintah Pusat yang sebelumnya adalah 70:30, terutama terkait pajak minyak dan gas (migas) serta mineral dan batu bara (Minerba).

Dia juga menyoroti dana otonomi khusus (otsus) yang perlu memiliki skema baru, mengingat dana otsus untuk Aceh telah berkurang secara signifikan, sementara pembangunan di Aceh masih memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, terutama pasca-pandemi Covid-19 yang telah memperlambat pembangunan di wilayah tersebut.

Ketua DPRK Banda Aceh berharap bahwa Tim Sosialisasi Revisi UUPA dari DPRA akan mempertimbangkan masukan yang disampaikan oleh DPRK dan stakeholder dalam forum tersebut, demi memperkuat UUPA dan mendukung kemajuan Aceh.

“Semoga DPRA dapat memasukkan poin-poin penguatan ini dalam rekomendasi dan disesuaikan dalam draf perubahan UUPA,” tambahnya.[Adv]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close