ADVERTORIAL

Dishub Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan di Area ZOSS

×

Dishub Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan di Area ZOSS

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Kota Banda Aceh membantu penyeberangan siswa sekolah. Foto: (Dishub Kota Banda Aceh).
Petugas Dishub Kota Banda Aceh membantu penyeberangan siswa sekolah. Foto: (Dishub Kota Banda Aceh).

Habanusantara.net, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan khusus kepada pengendara yang melintas di sekitar Zona Selamat Sekolah (ZOSS).

Kepala Bidang Pembinaan dan Penanganan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesuma, menyoroti pentingnya kewaspadaan di zona ini, terutama mengingat kelompok usia pelajar sekolah yang rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan dan keselamatan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah. Dengan lokasi sekolah yang seringkali berdekatan dengan jalan raya, pengendara diminta untuk lebih berhati-hati mengingat pergerakan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah.

Menurut Aqil, kelompok pelajar menjadi sasaran khusus pengawasan dan pengamanan, mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor SK 1304/AJ.403/DJPD/2014. ZOSS merupakan bagian dari kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang bertujuan memberikan prioritas keselamatan dan kenyamanan bagi pejalan kaki di sekitar kawasan sekolah.

“Zona Selamat Sekolah adalah langkah preventif untuk mencegah kecelakaan, khususnya bagi anak-anak yang merupakan kelompok rentan dalam berlalu lintas. Pengendara diharapkan memahami dan menghormati keberadaan ZOSS untuk melindungi anak-anak yang sedang beraktivitas di sekitar sekolah,” ungkap Aqil.

Zona Selamat Sekolah melibatkan pengaturan kecepatan dengan penempatan marka dan rambu di sekitar ruas jalan yang berdekatan dengan sekolah. Tujuannya jelas, melindungi pejalan kaki anak sekolah dari potensi bahaya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang berada dalam zona sekolah diwajibkan untuk melaju dengan kecepatan rendah.

Aqil Perdana Kesuma menekankan bahwa implementasi ZOSS ini tidak hanya untuk melindungi anak-anak sekolah, tetapi juga untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kota Banda Aceh.

Himbauan tersebut sekaligus menjadi panggilan kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung upaya Dishub dalam menciptakan kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

“Kita berharap pengendara di Kota Banda Aceh untuk memahami pentingnya ZOSS ini. Dengan mengikuti aturan dan himbauan yang diberikan, kita semua berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan, terutama bagi generasi penerus kita,” tambah Aqil.

Dishub mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama dan masa depan yang lebih baik.[Adv]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close