ADVERTORIALDPRKParlementaria

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Atasi Masalah Anak Jalanan dan Pengemis

×

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Atasi Masalah Anak Jalanan dan Pengemis

Sebarkan artikel ini
Musriadi Aswad, Anggota DPRK Banda Aceh
Musriadi Aswad, Anggota DPRK Banda Aceh

Habanusantara.net- Dr. Musriadi SPd MPd, Anggota Komisi IV DPRK Kota Banda Aceh, meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengatasi masalah yang semakin meresahkan, yaitu peningkatan jumlah anak jalanan dan pengemis di kota ini.

Musriadi menyampaikan keprihatinannya atas lonjakan yang signifikan dalam jumlah anak jalanan dan pengemis, yang diduga merupakan hasil dari praktik bisnis yang memanfaatkan mereka. Mereka terlihat merajalela di hampir setiap persimpangan jalan dan pusat keramaian di Kota Banda Aceh.

“Kita mendesak Pj Wali Kota untuk segera mengambil tindakan dan berkoordinasi lintas sektor, melibatkan pihak-pihak seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan (lapas), hingga KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) untuk melakukan penertiban terhadap anak jalanan dan pengemis di Kota Banda Aceh,” ungkap Musriadi.

Musriadi, yang juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap masalah pengemis yang telah menjadi gambaran masalah sosial di Banda Aceh.

Ia mengingatkan bahwa jika dibiarkan berlarut-larut, masalah ini dapat semakin parah dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan masalah ini menjadi kunci penting.

Ia menegaskan perlunya koordinasi yang baik untuk mengungkap seluruh fakta terkait masalah ini. Penanganan tidak hanya sebatas mengangkut mereka yang meminta-minta di jalan, melainkan juga melibatkan aktor di balik praktik ini.

Untuk itu, Musriadi mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisasi, yang telah mencampuri anak-anak di bawah umur dalam praktik tersebut.

“Kita mendesak Pj Wali Kota untuk menyikapi masalah ini dengan serius agar tidak terus berulang-ulang. Mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak sebagai pengemis merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.[Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close