DaerahHeadlineNews

Cabuli Ponakan Hingga Hamil, Kakek di Aceh Tamiang Diciduk Polisi

×

Cabuli Ponakan Hingga Hamil, Kakek di Aceh Tamiang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang menangkap seorang pria berinisial S (60) Warga salah satu Desa di Kecamatan Banda Mulia.

Ia ditangkap atas dugaan pencabulan kepada keponakannya hingga hamil 3 bulan.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Isral, SIK, MH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari keluarga korban.

“Korban nya usia 13 tahun. Pelaku merupakan Paman korban,” ujar Kasat, Sabtu (28/1/223).

Dari laporan yang diterima kata Kasat, pencabulan tersebut diduga dilakukan berulang kali dan mengakibatkan korban hamil.

“Berulang kali katanya pencabulan itu. Terakhir pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 di rumah pelaku,” katanya.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Kalau barang bukti nya 1 pcs hasil alat tes kehamilan,” pungkasnya.[mdn]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close