News

Minggu Depan, Kejaksaan Akan Periksa Kembali Terduga Korupsi Bapenda Deli Serdang

×

Minggu Depan, Kejaksaan Akan Periksa Kembali Terduga Korupsi Bapenda Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
foto dokumen Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, di Jalan Sudirman No.5 Lubuk Pakam,

Habanusantara.net– Tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait penggelapan pajak tahun 2020 di Dinas Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang sudah dilakukan pemeriksaan pada Rabu( 25/1/2023) lalu dan akan dilakukan pemeriksaan kembali Minggu depan.

Kasus dugaan penggelapan pajak ini, kerugian negara ditaksir sebanyak 1,9 Milyar. Atas kasus ini ketiga tersangka dijerat KUHP Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman penjara maximal 20 tahun.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close