Habanusantara.net– Tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait penggelapan pajak tahun 2020 di Dinas Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang sudah dilakukan pemeriksaan pada Rabu( 25/1/2023) lalu dan akan dilakukan pemeriksaan kembali Minggu depan.
Kasus dugaan penggelapan pajak ini, kerugian negara ditaksir sebanyak 1,9 Milyar. Atas kasus ini ketiga tersangka dijerat KUHP Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman penjara maximal 20 tahun.