Habanusantara.net, Banda Aceh– Daftar Pencarian Orang (DPO), Agus (27) buruh harian lepas asal Bireun diamankan Personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh,di jalan TPI baru, Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (29/12/2022) lalu.
Agus, yang diamankan kepolisian karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial MK (31) di Banda Aceh, Minggu (21/8/2022) dini hari. Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan hampir empat bulan, karena pelaku berpindah – pindah lokasi pekerjaanan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, pelaku Agus diamankan setelah lama dilakukan pencarian oleh polisi karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap MK (31) Ibu rumah tangga.