Haba Nusantara.net, Bripka KZ (oknum anggota polisi) Polres Aceh Tenggara Dipecat. Ia dipecat atas dugaan pemerkosaan kepada wanita keterbelakangan mental di Kabupaten tersebut. Senin (07/11/2022).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).














