News

Diduga Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental, Oknum Anggota Polisi ini di PDTH

×

Diduga Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental, Oknum Anggota Polisi ini di PDTH

Sebarkan artikel ini

Haba Nusantara.net, Bripka KZ (oknum anggota polisi) Polres Aceh Tenggara Dipecat. Ia dipecat atas dugaan pemerkosaan kepada wanita keterbelakangan mental di Kabupaten tersebut. Senin (07/11/2022).

 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close