News

Diduga Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental, Oknum Anggota Polisi ini di PDTH

×

Diduga Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental, Oknum Anggota Polisi ini di PDTH

Sebarkan artikel ini

Selain itu, upacara ini memberikan motivasi bagi personil dan punishment kepada anggota yang melakukan kesalahan.

 

“PTDH dilakukan setelah melalui proses Hukum oleh bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh, tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi anggota Polri,” pungkas Kapolres.(Mdn)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Tak lupa, Hendro Saky juga sampaikan terima kasih kepada Ketua JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Rahiman Dani, yang telah secara terus menerus memberikan arahan dan memantau perkembangn dan situasi penanganan…

close