Dalam Upacara Tersebut Hadir, Wakapolres, dan Pejabat Utama, para Perwira staf serta Kapolsek Jajaran bersama seluruh personil Polres Aceh Tenggara, bertempat di Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan, upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk Realisasi Komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan Sanksi Hukuman baik Pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.














