Habanusantara.net, Kawasan simpang tujuh, Ulee Kareng dinilai sudah sangat sembrawut, terlebih lagi pada saat pagi dan sore hari ketika jam sibuk, simpang tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan hingga membahayakan pengguna jalan dan rawan terjadi kecelakaan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh H Isnaini Husda SE mengharapkan Pemerintah Aceh untuk segera menata kawasan Simpang Tujuh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh itu.
“Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak inginkan apalagi menyangkut nyawa manusia, jadi, kawasan ini sudah selayaknya untuk segera ditata kembali,” kata Isnaini, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh kepada media ini, usai melakukan peninjauan kawasan Simpang Tujuh bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, Senin (17/10/2022).
Menurut mantan Keuchik Lamteh itu, wacana penataan kawasan Simpang Tujuh telah digaungkan beberapa tahun lalu, namun sayangnya belum terealisasi hingga saat ini, ia meminta Pemerintah Aceh fokus melakukan pelebaran jalan agar pemandangan Simpang Tujuh menjadi indah dan nyaman.
“Realisasi pelebaran jalan dan penataan kembali kawasan Simpang Tujuh itu penting, tidak hanya mengurai kemacetan, tapi kenyamanan pengguna jalan dan keindahan kota juga menjadi hal yang ingin kita liat,” ujar Anggota DPRK Banda Aceh Dapil Ulee Kareng dan Syiah Kuala itu.
Agar realisasi penataan kawasan Simpang Tujuh dapat terealisasi dengan segera, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh itu juga mengharapkan dukungan warga Kota Banda Aceh, selain itu, warga juga sadar untuk menertibkan dagangannya agar tidak menyebabkan kemacetan.
“Lagi-lagi, ini menyangkut tentang kenyamanan dan keindahan kota, yang kita inginkan tidak ada kemacetan dan kesemrawutan di Simpang Tujuh,” pungkasnya.
Selain Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda, dan PJ Wali Kota Bakri Siddiq, terlihat juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banda Aceh Jalaluddin, Kadis PUPR Banda Aceh M Yasir, Kadishub Wahyudi, dan Camat Ulee Kareng Akbar Mirza, serta Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh [adv]