Habanusantara.net, Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang pemuda berinisial HCO (36) Warga Desa Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Ia ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu Minggu 9 Oktober 2022 kemarin
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, HCO diamankan di seputaran Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.
“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sabu dengan berat Bruto 1,15 gram, satu buah tas pinggang warna hitam dan satu unit handphone Merk Xiaomi Warna warna hitam,” ujar Indra Novianto. Senin (10/10/22).
Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari personil Sat Narkoba melakukan patroli.
“Saat melakukan patroli petugas bertemu dengan seorang yang diduga pelaku di sebuah warung di pante Raya dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati pelaku dan melakukan penggeledahan,” tutur Indra Novianto
Setelah dilakukan penggeledahan, bersama pelaku ditemukan narkotika jenis sabu.
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.[Mdn]




















