
“Ini butuh kerja sama untuk memantau pergerakan para pelaku maksiat, dari hasil operasi Satpol PP dan WH, sebagian besarnya berasal dari luar Banda Aceh. Dan perlu pengawasan khusus terhadap warga yang buka hingga 24 jam, karena sangat rentan terjadinya pelanggaran syariat, ” tutur Farid.
Sementara itu, Keuchik Gampong Kota Baru, H Eddy Erwinsyah mengatakan, pageu gampong merupakan upaya yang penting dan harus diperkuat keberadaannya, karena masyarakat bisa menjaga marwah gampong dan terciptanya keamanan di gampong tersebut.
“Insya allah ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penguatan di para pemudanya. Sehingga kita harapkan pageu gampong di Kota Baru bisa optimal dalam mengawal syariat Islam dan menjaga gampong itu sendiri sehingga terwujudnya kea
manan dan kenyamanan bagi warga,” tukasnya.(Adv)




















