Habanusantara.net, Seorang pemuda berinisial SB (22) warga Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie diamankan polisi, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, minggu (25/9/2022).
Ia ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pidie di kawasan Gampong Tungkop Cut, Kecamatan Indrajaya.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal, berdasarkan informasi dari masyarakat, Dan saat diamankan, pada pelaku telah ditemukan Barang Bukti (BB) satu paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,43 gram.
“Kita langsung melakukan penyelidikan, dengan menyamar sebagai pembeli, petugas berhasil mengamankan pelaku, pada penyelidikan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” ujar kasat narkoba.
AKP Rahmat mengungkapkan, dari hasil interogasi dari Tim Opsnal pelaku mengakui Barang Bukti itu didapatkan dari seseorang hingga pelaku beserta BB diamankan di Mapolres Pidie, guna melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut[Mdn]