HeadlineNasionalNews

Beredar Kabar, Bustami Gantikan Taqwallah Sebagai Sekda Aceh

×

Beredar Kabar, Bustami Gantikan Taqwallah Sebagai Sekda Aceh

Sebarkan artikel ini
Bustami, Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, dengan petikan Keppress [Foto/Ist]

Habanusantara.net, Beredar luas Bustami Hamzah ,SE,.MSi diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah, MKes.

Penunjukan Bustami sebagai Sekda Aceh menggantikan Taqwallah itu telah beredar luas termasuk ke grup – grup WhatsApp.

Beredarnya penunjukan Bustami sebagai Sekda Aceh tertuang dalam keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkup pemerintah Provinsi Aceh.

Bustami, SE. M.Si., diangkat menjabat Sekda sesuai Keppres RI yang tertuang dalam petikan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta oleh Joko Widodo tertanggal 29 Agustus 2022 lalu.

Petikan Keppres RI yang ditetapkan Presiden RI dan diteken Farid Utomo ini, di dalamnya disebutkan bahwa Bustami resmi menjabat Sekda Aceh menggantikan Dr Taqwallah, mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam salinan petikan itu, juga tertulis bahwa, Bustami merupakan pembina utama muda (IV/C) yang diangkat sebagai Sekda Aceh, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan.

Sampai saat berita ini diturunkan media ini belum dapat informasii terkait kebenaran SK yang beredar tersebut.(**)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli beserta jajaran, menggelar pertemuan guna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026…

Headline

Habanusantara.net – Aroma kopi menyeruak di udara Taman Budaya, Setui, Minggu pagi (2/11/2025). Asap tipis mengepul dari teko-tembaga, berbaur dengan tawa dan sapaan akrab para peserta lomba yang sibuk menakar racikan…

close