HabaNusantara.net, Langsa | Sat Reskrim Polres Langsa ringkus Dua terduga kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor (Sepmor) berulang kali dan seorang penadah warga Sumatera Utara.
Mereka adalah TRF, (36), warga Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat dan MA, (21), warga Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Selanjutnya DA, (48), warga Desa Nangka, Kecamatan Binjai Utara Kota, Sumatera Utara.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan, TRF dan MA, diringkus pada Selasa, 19 Juli 2022, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama dan DA, diamankan pada Kamis, 21 Juli 2022, sekitar pukul 05.00 WIB di rumahnya.
“TFR dan MA pasangan suami istri pelaku diduga penggelapan motor. Sedangkan DA Penadah motor,” ujar Imam. Rabu (27/7/22).
Ia menjelaskan, pasutri tersebut melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak sembilan kali di wilayah hukum Polres Langsa.
“Enam kali laporan ditangani Sat Reskrim Polres Langsa, dua Laporan ditangani Unit Reskrim Polsek Langsa Barat dan satu kejadian tidak ada Laporan) dan di Aceh Tamiang sebanyak tiga kali,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berpura meminjam sepeda motor pada korban untuk membeli nasi dan sebagai jaminan pelaku memberikan kunci rumah kepada korban.
Namun sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta,” ucap Kasat
Selanjutnya pada Selasa, 12 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB dalam kasus ini, pelaku datang ke rumah korban dan meminta diantarkan ke bengkel dikarenakan sepeda motor pelaku rusak.
Lalu anak dari korban mengantar istri pelaku ke bengkel, setibanya di bengkel anak korban disuruh menunggu.
Kemudian istri pelaku kembali ke rumah korban untuk menjemput pelaku.
Setibanya di rumah korban menanyakan, “anak saya mana.”, istri pelaku menjawab “anak ibu lagi nunggu kereta di bengkel.
Kemudian pasutri tersebut pergi menggunakan sepeda motor korban.