Dari keterangan ketiga pelaku menyebutkan bahwa mereka melakukan penganiayaan ini dengan menggunakan dua batang kayu masing masing panjang dua meter dan satu meter serta sebilah bambu panjang satu meter.
Adapun motifnya dikarenakan ketiga pelaku sakit hati sebab korban sering mengancam para pelaku. Kini ketiga pelaku telah mendekam di terali besi Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



















