Seketika pelaku MA dkk mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan cara membacok menggunakan parang juga mendodos pelapor dengan alat dodos sawit kearah bahu pelapor.
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka pada bagian kepala bahu, tangan dan kaki korban, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.



















