News

Tekab Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencuri Emas

×

Tekab Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencuri Emas

Sebarkan artikel ini

Dan esoknya pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung mengamanksn Pelaku pencuri emas berinisial IA tersebut ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Tak bisa mengelak lagi pelaku IA pun mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia telah menjual emas tersebut kepada orang lain seharga tiga juta rupiah, petugas pun kemudian mengamankan barang bukti penjualan emas tersebut yaitu uang kertas dengan nilai tiga juta rupiah.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close