Kemudian As meninggalkan emas tersebut berhubung ada pekerjaan lain yang ingin dikerjaksnnya, tak lama kemudian As kembali dan melihat plastik berisi emas yang ia letakkan diatas meja tadi, sudah tidak ada lagi di meja tersebut, As pun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan segera membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang
Menanggapi laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Iptu O.J.Samosir, SH bergegas melakukan penyelidikan, dan akhirnya dari hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi TKP, diketahui bahwa pelaku pencuri emas tersebut adalah seorang laki-laki berinisial IA yang juga bekerja di toko emas tersebut.


















