Subandi berharap, Kapoldasu juga segera menutup tempat-tempat perjudian yang ada di pasar 7 Marelan, dan lokasi penyakit masyarakat (pekat) lainnya di provinsi Sumatera Utara pada umumnya.
“Bravo” untuk pak Kapoldasu yang cepat tanggap mengambil tindakan tegas atas keluhan dan keresahan masyarakat khususnya Kota Medan, dan masyarakat Sumatera Utara pada umumnya,”ungkap Subandi.