e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko |
Habanusantara.net, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri memberikan solusi bagi orang yang kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mudah melacak orang mempunyai KTP ganda.
“Mudah sekali melacaknya, karena saat ini kita sudah menerapkan satu data kependudukan,” katanya dilihat di akun Instagramnya, Selasa (31/5).
Dia mempersilakan masyarakat datang ke Disdukcapil setempat untuk dilakukan pengecekan. Dengan diinput ke dalam sistem Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) maka akan langsung dapat diketahui NIK mana yang sesuai dengan sistem.