Habanusantara.net- Deli Serdang-Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumatera Utara, Drs H Muhammad Subandi ST. MT mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus tegas untuk menutup lokasi -lokasi Penyakit masyarakat (Pekat) illegal yang marak bermunculan.
Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya, Minggu 16/1/2022 , saat dimintai keterangan (steadmennya) terkait penutupan dan pemasangan police line dilokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh unsur Muspika Beringin Jum’at 14/1/2022 lalu.













