Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Provinsi Sumatera Utara menduduki rangking I pengedar dan penyalahgunaan narkotika.
“Nah, Kabupaten Deli Serdang rangking satu nya peredaran dan penyalahgunaan narkotika tingkat provinsi Sumatera Utara,”imbuhnya.
Untuk itu Kader Partai Gerindra ini meminta kepada seluruh pemegang kekuasaan khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Sumatera Utara umumnya mengambil tindakan tegas tekait pekat ini.(Akbar)













