Sementara itu Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, SH,MM mengatakan kegiatan Bimtek Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dan Teknik Pencegahan Kejahatan dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2021.
” Alhamdulillah kegiatan ini adalah kegiatan yang ke dua kami laksanakan setelah beberapa minggu yang lalu sudah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang ,dan acara ini dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2021″ ujar Jalaluddin.
Ia menambahkan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, bahwa penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah salah satu urusan wajib pemerintahan.