Penyebaran informasi di Kota Langsa, kata wakil walikota Langsa, menjadi tantangan tersendiri. Puluhan gampong yang ada saat ini, masih ada yang belum terjangkau sarana informasi–komunikasi yang memadai. Kesulitan mengakses informasi masih dirasakan masyarakat perdesaan yang berada di wilayah terdepan, tertinggal, serta belum maju secara ekonomis, Kenyataan ini patut menjadi perhatian semua pihak.
“Upaya serius Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Langsa membangun akses komunikasi dan informasi kedesa-desa terus dilakukan melalui beberapa program. Satu diantaranya dengan memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat atau yang lebih di kenal KIM,” sebut Marzuki Hamid.
Sambungnya, kelompok ini khususnya di Aceh disebut Kelompok Informasi Gampong (KIG) merupakan amanat Pemerintah berdasarkan Peraturan Menkominfo No.08/Per/M.Kominfo/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.



















