Berita

Pelaku Pemerkosaan di Semak-semak Kuburan Cina di Vonis 180 Bulan Penjara

×

Pelaku Pemerkosaan di Semak-semak Kuburan Cina di Vonis 180 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini

kuburan China, kawasan Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. (Mdn)

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Harimau
Berita

HABANUSANTARA.NET – Warga Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh, dibuat cemas setelah seekor harimau terlihat berkeliaran di sekitar permukiman mereka. Kemunculan satwa liar tersebut terjadi selama dua…

Berita

Siswa SMAN 1 Idi menyambut kegiatan ini dengan antusias. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru sekaligus memotivasi para siswa untuk mempertimbangkan jurusan Kesejahteraan Sosial sebagai pilihan studi di perguruan…

close