Berita

Mudahkan Proses Perkara Jinayat, MS Kuala Simpang Luncurkan Aplikasi Sijinter

×

Mudahkan Proses Perkara Jinayat, MS Kuala Simpang Luncurkan Aplikasi Sijinter

Sebarkan artikel ini

Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST, turut menyaksikan peluncuran dan memberikan apresiasi kepada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Harapannya, penanganan perkara jinayat dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.

“Melihat dinamika perkembangan era digital yang sangat pesat saat ini, inovasi layanan untuk proses penanganan perkara jinayat di Kabupaten Aceh Tamiang ini sangat tepat. Sebab aplikasi program ini melibatkan lintas sektoral yang ada di kabupaten kita”, ujar Insyafuddin.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

“Dalam kesempatan ini Kappija-21 mengingatkan siswa tentang keberadaan daerah Aceh yang rentan dengan berbagai bencana alam, diantaranya gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, badai dan bencana lainnya, “kata Rusydi. Aceh…

close