Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST, turut menyaksikan peluncuran dan memberikan apresiasi kepada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Harapannya, penanganan perkara jinayat dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.
“Melihat dinamika perkembangan era digital yang sangat pesat saat ini, inovasi layanan untuk proses penanganan perkara jinayat di Kabupaten Aceh Tamiang ini sangat tepat. Sebab aplikasi program ini melibatkan lintas sektoral yang ada di kabupaten kita”, ujar Insyafuddin.



















